
Taufan Gama Cek Kesiapan Puskesmas di Asahan
Jelang Lebaran yang hanya beberapa hari lagi, Bupati Taufan Gama Simatupang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas di wilayah Kabupaten Asahan, Kamis (22/6/2017). Saat menyambangi salah satu Puskesmas yang berada di Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Bupati meminta agar bekerja sungguh-sungguh dengan meminta kepada yang Nasrani…

Dinkes Asahan Periksa Kesehatan 180 Calon Jemaah
Calon jemaah haji Kabupaten Asahan yang akan berangkat pada 2017.telah.dilakukan pendataan status kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes), Selasa (13/6/2017). Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Asahan, Saprin Hutahean, menjelaskan, pihaknya telah mengentri status calon jemaah haji ke sistem komputerisasi haji terpadu…

Dinkes akan Dirikan Posko Mudik Lebaran di Wilayah Jalinsum Asahan
Jelang arus mudik dan balik dalam Idul Fitri, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Asahan akan menyiapkan pembentukan sekitar 6 posko siaga kesehatan dan tersebar di berbagai tempat sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Kepala Dinkes Kabupaten Asahan, Aris Yudhariansyah mengatakan, ada 6 posko kesehatan akan dibentuk di jalur…


E-Lapor
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu, dan tuntas. LAPOR! dikelola dan dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai saluran partisipasi masyarakat untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia.

LPSE
Layanan Pengadaan Secara Elektronik adalah layanan pengelolaan teknologi informasi untuk memfasilitasi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik. UKPBJ/Pejabat Pengadaan pada Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang tidak memiliki Layanan Pengadaan Secara Elektronik dapat menggunakan fasilitas Layanan Pengadaan Secara Elektronik yang terdekat dengan tempat kedudukannya untuk melaksanakan pengadaan secara elektronik.

PPID
Salah satu kewajiban badan publik yang dinyatakan dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2008 adalah menyediakan Daftar Informasi Publik (DIP). DIP adalah catatan yang berisi keterangan sistematis tentang informasi publik yang berada dibawah penguasaan badan publik. Melalui aplikasi PPID Kemendagri yang digunakan ini, badan publik dapat mempublikasi informasi yang dikuasai yang selanjutnya tersusun sebagai DIP secara otomatis.

Simaya
siMAYA merupakan aplikasi e-office yang telah disempurnakan dari aplikasi e-office sebelumnya. Aplikasi siMAYA telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah.